Oleh: Mohamad Fajri MP*
Industri perbankan Indonesia kembali dimarakkan dengan aksi Recapital kepunyaan Sandiaga Uno yang mengambil alih kepemilikan mayoritas saham Bank Eksekutif dari keluarga Widjaja. Pengambilalihan kepemilikan ini juga membawa nuansa baru, dengan perubahan nama menjadi Bank Pundi dan segmen yang terfokus pada sektor UMKM. Pemilihan nama Bank Pundi, walau sering diplesetkan menjadi “Bank Kepunyaan Sandi” atau bank yang akan menjadi pundi-pundi Sandi, harus diberikan apresiasi positif.
Inilah bank yang diharapkan akan ramah terhadap sektor UMKM, dimana menurut Sandiaga Uno, sektor UMKM selama ini minder ketika berhadapan dengan sektor perbankan. Namun demikian, perlu diingat, bahwa bank yang membidik sektor UMKM sendiri sudah sedemikian banyak. Tercatat, BRI, Bank Bukopin,dan Bank BPR membidik pasar sektor UMKM. Bank Pundi harus memiliki kekhasan yang unik yang membuat nasabah dan debitur memilih Bank Pundi.
GCG dan Change Management
Salah satu faktor diferensiasi yang dapat membawa kemajuan bagi Bank Pundi adalah komitmen terhadap GCG dan pelaksanaan Change Management. GCG diperlukan untuk menciptakan sistem dan struktur yang kuat di Bank Pundi, yang menyatakan komitmen mereka kepada keseimbangan kepentingan stakeholders. Pengelolaan perusahaan harus berdasarkan kepada kebijakan, sistem, dan prosedur yang memadai.
Bank Pundi tidak boleh membiarkan grey area terjadi dalam pelaksanaan bisnis bank. Selain itu, pilar-pilar pendukung GCG, yakni Internal Control dan Risk Management harus diberikan porsi maksimal. Penguatan 3 aspek ini, GCG, Internal Control dan Risk Management akan mengamankan Bank Pundi dari kemungkinan-kemungkinan terburuk. Selain itu, penerapan GCG yang dilakukan dengan penuh komitmen dan konsistensi diyakini akan memuluskan jalan Bank Pundi dalam meningkatkan pertumbuhannya sesuai target.
Fase berikut yang harus dijalani adalah perubahan paradigma menyeluruh melalui Change Management. Change Management diperlukan dalam rangka mengubah paradigma dari bank kepunyaan keluarga, menjadi bank profesional dengan sentuhan citarasa profesional. Proses perubahan Change Management harus dibarengi oleh komitmen seluruh pihak dalam membangun Bank Pundi. Bank Pundi harus melakukan analisa kekurangan yang mungkin timbul dalam proses bisnis yang dilakukan individu. Individu harus dilakukan “cuci otak”, dimana mindset dirubah dengan melahirkan Corporate Culture yang baru.
Dalam tahapan pelaksanaannya terdapat 5 tahap yang harus dilakukan. Tahap pertama adalah awareness. Tahap ini berisikan kegiatan untuk mengenalkan GCG dan Change Management kepada seluruh pihak dalam perusahaan. Pada fase inilah ditanamkan komitmen perubahan. Awareness dilakukan dalam bentuk induction program untuk Dewan Komisaris, Direksi dan seluruh karyawan Bank Pundi.
Tahap kedua adalah melakukan assessment dan survey. Assessment perlu dilakukan untuk mengukur sejauh mana kesesuaian dan ketaatan Bank Pundi terhadap berbagai peraturan yang terkait dengan implementasi GCG. Assessment selain mengacu pada ketentuan dari Bank Indonesia yang mengatur tentang GCG, namun dapat juga mengacu pada berbagai Key Analytical Issue yang sesuai dengan Bank Pundi.
Tahap ketiga adalah tahap improvement dan implementasi. Tahap ini merupakan tahap dimana pembenahan berbagai sistem dan struktur yang ada di Bank Pundi dilakukan secara terintegrasi. Sistem dan prosedur perlu dibangun agar tidak terdapat berbagai permasalahan yang terjadi. Dalam tahap ini juga perlu diciptakan penegakan code of conduct, sehingga change management yang dilakukan adalah berdasarkan basis spiritual company, yaitu perusahaan yang berbasiskan etik.
Tahap keempat adalah sosialisasi, dimana tahapan sosialisasi juga mencakup internalisasi dan institusionalisasi. Internalisasi adalah tahap membangun dan merubah budaya dari individu Bank Pundi, sementara Instusionalisasi adalah tahap menjadikan GCG sebagai corporate culture Bank Pundi. Dengan demikian, sikap individu dan organisasi Bank Pundi seiring sejalan dengan keinginan stakeholders.
Tahap kelima adalah disclosure. Mengutip pendapat Waluyo, dengan disclosure dan transparansi akan membuat perusahaan lebih bernilai. Keterbukaan terhadap berbagai informasi perlu disampaikan, karena sebagai lembaga kepercayaan, bank harus membuka diri kepada stakeholders. Pada tahap inilah akan timbul assurance dari stakeholders kepada Bank Pundi.
Peran Sandiaga Uno
Sandiaga Uno, sebagai pemilik grup Recapital yang menguasai mayoritas kepemilikan saham Bank Pundi, memiliki peranan penting. Walaupun secara teknis, Sandiaga Uno tidak boleh campur tangan terhadap pengelolaan Bank Pundi, namun secara strategis, Sandiaga harus memanfaatkan momentum perubahan ini.
Sandiaga dituntut untuk memilih dan menempatkan orang-orang yang kompeten dalam manajemen Bank Pundi. Hal ini dikarenakan kunci GCG dan Change Management memang didukung oleh kepemimpinan yang kuat. Kepemimpinan kuat inilah yang akan menjadikan perusahaan bertahan secara maksimal. Hal ini dapat diambil contoh dari kepemimpinan Robby Djohan ketika mengawal proses merger Bank Mandiri. Sebagaimana kita ketahui bersama, Bank Mandiri saat ini telah menjadi bank terbesar di Indonesia dan memiliki corporate culture dan corporate image yang baik. Hal ini tentunya tidak mudah. Namun, Sandiaga harus memastikan bahwa Dewan Komisaris dan Direksi yang ditempatkan di Bank Pundi merupakan orang yang tepat dan kompeten.
Sandiaga tidak boleh terjebak pada situasi keinginan Bank Pundi menjadi kasir atau pundi dari Recapital. Hal ini penting, mengingat krisis ekonomi tahun 1997 terjadi karena tidak independennya Dewan Komisaris dan Direksi terhadap pemegang saham. Sandiaga harus mendorong bahwa antara kepentingan pribadi Sandiaga dan juga Recapital Group itu sejalan dengan komitmen pelaksanaan di lapangan. Sandiaga perlu mengajak semua pihak di dalam Bank Pundi untuk menandatangani berbagai pernyataan komitmen seperti: Pakta Integritas, Pernyataan Kepatuhan Code of Conduct, Pernyataan Komitmen GCG dan Deklarasi Benturan Kepentingan.
Peran Dewan Komisaris, Direksi, Insan Perusahaan dan Stakeholders
Setelah Sandiaga menyatakan komitmennya, maka Dewan Komisaris dan Direksi Bank Pundi memiliki tugas yang juga penting. Dewan Komisaris dan Direksi yang ditempatkan haruslah dapat memberikan bukti peningkatan kinerja Bank Pundi. Hal ini penting, karena Dewan Komisaris dan Direksi merupakan struktur dalam GCG yang menjalankan sistem dan prosedur yang dimiliki Bank Pundi. Dewan Komisaris dan Direksi harus merupakan orang-orang yang amanah terhadap jabatan yang diembannya. Selain itu, Dewan Komisaris dan Direksi juga harus dapat menjadi teladan dan panutan bagi Insan Perusahaan. Dengan demikian, Insan Perusahaan pun akan berusaha menjadi sama dengan contoh yang diberikan Dewan Komisaris dan Direksi. Bagi stakeholders, dimana stakeholders primer adalah nasabah, juga harus memaksimalkan peran untuk Bank Pundi. Stakeholders harus dapat memastikan bahwa hak-haknya terpenuhi oleh Bank Pundi, apalagi sebagai bank-nya UMKM. Bank Pundi dan Sandiaga harus dapat membuktikan janjinya untuk ramah terhadap Bank Pundi. Selamat datang Bank Pundi, dan tunjukkan keistimewaanmu dengan kontribusi nyata bagi segmen UMKM...Semoga!
**********
* Penulis adalah Section Head of GCG PT Elnusa Tbk. Tulisan merupakan pandangan pribadi, tidak mewakili Perusahaan.
| < Prev | Next > |
|---|























Terletak di Cenote Angelita, Mexico. Pada kedalaman lebih dari 30 meter airnya adalah air tawar. Namun, setelah kedalamannya mencapai lebih dari 60 meter maka airnya adalah air asin layaknya air laut biasa.
We have before us the glorious opportunity to inject a new dimension of love into the veins of our civilization (AM)
