KampoengPenulis.com

Bersama Menoreh Sejarah

  • Full Screen
  • Wide Screen
  • Narrow Screen
  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

Galeri Foto

Galeri Video

Transportasi Khusus Perempuan

E-mail Print PDF
User Rating: / 0
PoorBest 

Heru_Susetyo.jpgOleh: Heru Susetyo

Beberapa pekan terakhir ini, mengemuka wacana perlunya bus ataupun gerbong khusus perempuan di kereta api  (KA). Penyebabnya, maraknya pelecehan seksual terhadap perempuan, terutama di bus Transjakarta. Yang terakhir terjadi pada malam hari 5 Juli 2010 dimana seorang lelaki paruh baya menggerayangi seorang perempuan muda yang berakhir dengan dilaporkannya sang peleceh ke kepolisan setempat.

Akibat pelecehan seksual tersebut, Badan Layanan Umum Transjakarta, mulai Kamis (10/6 - 2010), memisahkan antrean calon penumpang Transjakarta antara laki-laki dan perempuan. Kendati antrean dipisahkan, penumpang tidak akan dipisahkan tempat duduknya antara perempuan dan laki-laki.

Tidak semua korban sanggup melawan. Tak semua juga berani melaporkan ke kepolisian. Tak semua penumpang dan aparat peduli dengan perilaku menyimpang ini. Walhasil, kasus pelecehan seksual yang sampai ke permukaan, apalagi sampai diproses secara hukum, amat minim.

Pelecehan seksual tidak hanya terjadi di Transjakarta, namun juga di bus ataupun moda transportasi umum lainnya, seperti angkutan kota (angkot) dan KA. Juga tidak hanya perempuan dewasa sebagai korbannya, namun juga laki-laki dan anak-anak. Walaupun memang, perempuanlah yang lebih sering jadi korban.

Temuan Riset Jakarta

Dalam studi yang dilakukan Indonesian Victimology Institute bekerja sama dengan Tokiwa International Victimology Institute (TIVI) Jepang, April 2006, dengan mengambil sampel 635 orang mahasiswa dari dua kampus di Jakarta, dijumpai data sebagai berikut: sepertiga dari mahasiswa laki-laki dan dua pertiga dari mahasiswa perempuan mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual di transportasi umum. Alias, ada 242 mahasiswi dan 84 mahasiswa yang pernah menjadi korban pelecehan seksual. Dari jumlah tersebut, delapan laki-laki dan 31 perempuan mengaku pernah mengalami pelecehan seksual di kendaraan umum, baik bus kota maupun angkot, lebih dari enam kali.

Bus atau gerbong khusus untuk perempuan bukanlah sesuatu yang aneh. Di negara-negara lain sudah lama diberlakukan, terutama di kota besar. Di Mumbai, India, ada bus khusus untuk perempuan sejak 2007 dan juga gerbong kereta khusus perempuan di Kolkata. Di Kathmandu, ibu kota Nepal, bus khusus perempuan diadakan atas permintaan perempuan yang tidak nyaman berdesak-desakan dengan laki-laki. Negeri jiran Malaysia, sejak April 2010, mengadakan gerbong khusus perempuan pada kereta api jalur Kuala Lumpur Port Klang yang dinamakan Pink Women Only Train. Alasannya, untuk menghindari terjadinya pelecehan seksual dan memberikan kenyamanan bertransportasi khususnya bagi perempuan muslim. Thailand juga mengadakan bus khusus perempuan. Tidak hanya untuk dalam kota, bahkan juga untuk trayek luar kota seperti Bangkok ChiangMai.

Sama halnya dengan di Manila, gerbong perempuan sudah ada sejak lama. Negara-Asia Timur seperti Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan sudah lama melahirkan kebijakan pemisahan transportasi untuk perempuan. Alasan pemberlakuannya juga rata-karena menggejalanya pelecehan seksual di dalam kereta.

Di Jepang, sejarah pemisahan transportasi untuk perempuan bahkan sudah berlangsung sejak abad ke-19. Ide pemisahan tersebut adalah ajaran Confucian yang menyebutkan ketika berusia tujuh tahun anak laki-laki dan anak perempuan harus dipisahkan.

Khususnya di Jepang, pelecehan seksual di transportasi umum, utamanya di kereta, sudah menjadi isu yang amat serius. Apalagi rakyat Jepang yang tinggal di kota-kota besar selama ini amat mengandalkan transportasi kereta api sebagai moda transportasi utama.

Pada riset yang dilakukan 2002 di satu sekolah menengah di Jepang, dijumpai data dari 650 responden siswa di sekolah tersebut, 57 persennya mengaku pernah menjadi korban pelecehan seksual di kereta. Dari jumlah tersebut, 52 persennya pernah minimal sekali menjadi korban pelecehan dan 5 persennya mengalami pelecehan hampir setiap hari.

Tidak semua korban perempuan nyaman dan leluasa menceritakan kembali musibah pelecehan seksual yang dialaminya, apalagi di hadapan aparat hukum laki-laki. Selain itu, mereka juga menyesalkan tindakan penumpang lain di gerbong yang sama yang biasanya tidak reaktif bahkan terkesan kurang peduli ketika ada penumpang lain yang mengalami pelecehan seksual.

Untuk transportasi umum di kotakota besar di Indonesia, utamanya di Jakarta, bus atau gerbong khusus perempuan menjadi satu alternatif yang menarik. Alasannya, bukan untuk mendiskriminasikan penumpang lakilaki ataupun dengan sengaja melahirkan pembedaan perlakuan karena alasan gender, namun semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada perempuan. Pelajaran dari Mexico City, pengadaan bis khusus perempuan mendapat tentangan keras dari penumpang laki-laki.  Mereka merasa menjadi obyek diskriminasi, kendati tidak memungkiri juga bahwa memang cukup sering terjadi pelecehan seksual terhadap perempuan di transportasi umum.

Syarat utama lahirnya kebijakan ini barangkali adalah ketercukupan armada yang bersangkutan dan perhatian pemerintah terhadap pengadaan moda transportasi massal. Karena apabila jumlahnya sudah sedikit dan dipisahkan untuk perempuan pula, tentunya malah akan menimbulkan masalah.  Kota Istanbul di Turki bisa menjadi contoh menarik, dimana tersedia jalur busway dan jalur kereta di dalam kota namun tak mengambil ruas jalan untuk pengemudi mobil dan motor.  Juga, frekuensi kedatangan bis dan kereta amat sering dan banyak.

Maka, sebaiknya kebijakan pengadaan gerbong dan bis khusus perempuan ini dilakukan secara bertahap.  Entah pada jam-jam tertentu ataupun saat larut malam saja. Bisa juga n diberlakukan duapuluh empat jam namun dengan mempertimbangkan ketersediaan armada. Pengalaman dari Dubai, Uni Emirat Arab, bis khusus perempuan hanya bertahan kurang dari tiga bulan (April - Juni 2009) karena ternyata tidak cukup banyak penumpang perempuan yang menggunakannya.

Untuk kondisi seperti Jakarta,  perlindungan ini bisa diperluas dengan juga menyediakan bis atau gerbong khusus perempuan dan anakanak (di bawah 18 tahun). Sebagai langkah awal mungkin bisa dihadirkan bus khusus perempuan di bus-bus swasta ataupun bus Transjakarta di trayek-trayek yang memang penumpangnya selalu penuh. Kemudian, perlindungan ini diperluas dengan gerbong khusus perempuan pada kereta rel listrik yang sarat penumpang seperti jalur Jakarta Bogor ataupun Jakarta- Bekasi.

Tantangan memang selalu ada.  Disamping ada yang menganggap kebijakan ini berpotensi diskriminatif bagi pihak tertentu,  bagi pihak operator jasa transportasi,  pengadaan transportasi khusus perempuan ini boleh jadi dianggap semakin menambah biaya operasional.

Apapun keberatan yang  diajukan, di atas kesemua itu, keselamatan dan perlindungan untuk kelompok-kelompok rentan di transportasi umum adalah bagian dari hak-hak kolektif masyarakat yang mesti dipenuhi dan dijunjung tinggi oleh negara, swasta, maupun masyarakat. Hak ini tak dapat dinegasikan semata-mata karena anggapan kasusnya tidak banyak dan tidak serius.

Layaknya fenomena gunung es, kasus pelecehan seksual di transportasi umum yang mencuat ke permukaan memang sedikit. Namun, di bawah itu, lebih banyak lagi yang tak terungkap karena pelbagai sebab. Padahal, saking seringnya kasus pelecehan seksual yang terjadi, di antara para korban, boleh jadi adalah orang-orang terdekat kita. Apakah anak-anak kita, istri atau ibu kita, tante atau kemenakan, teman dan sahabat, hingga tetangga dan kerabat kita.

**********

Penulis adalah Staf Pengajar Viktimologi Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Add comment


Security code
Refresh

Who Wants to be a Grand Writer?

Memerdekakan Pikiran dalam Menulis

Oleh: Edy Zaqeus

Hampir enam tahun lamanya saya tidak bertemu Bob Sadino, pengusaha agrobisnis yang kondang dengan bendera Kemchick, Kemfarm, dan Kemfood. Beberapa waktu lalu, saya kembali bertemu Om Bob (panggilan akrabnya) untuk sebuah wawancara. Read more...  

Member Login

Instant Chat

Silahkan Login Untuk Chating

Our Partners & Advertisement

Banner

Banner

Banner

Visitors

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterToday70
mod_vvisit_counterYesterday70
mod_vvisit_counterThis week70
mod_vvisit_counterLast week684
mod_vvisit_counterThis month445
mod_vvisit_counterLast month4329
mod_vvisit_counterAll days22728

We have: 2 guests, 1 bots online
Your IP: 38.107.191.118
 , 
Today: Sep 05, 2010

Komentar Terkini

Sponsored Links

Featured Links:
INDOLaw Legal Training Center
Rekomendasikan training yang kami selenggarakan, dan dapatkan komisi 10% dari setiap peserta yang mendaftar melalui anda.
You are here: Umum/Lain-Lain Transportasi Khusus Perempuan